Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Raih Ratusan Triliun Rupiah, Ini 5 Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2020 |07:59 WIB
BUMN Raih Ratusan Triliun Rupiah, Ini 5 Faktanya
Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Tak tanggung-tanggung jumlah insentifnya mencapai Rp104,3 triliun.

Insentif sebesar Rp104,3 triliun berbentuk dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga dana kompensasi.

Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (14/6/2020)

1. Skema Insentif

Pemerintah menyiapkan insentif kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bisa kembali memulai aktivitas bisnisnya pasca berhenti akibat virus corona. Beberapa skema disiapkan oleh pemerintah untuk menyuntik perusahaan pelat merah.

Pertama adalah dengan skema dana talangan Yang mana perusahaan BUMN harus mengembalikan jika bisnisnya sudah stabil. Kemudian adalah skema dengan dana kompensasi, yang mana perusahaan BUMN meminta pemerintah membayarkan utang subsidinya.

Dan terakhirnya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN), perusahaan BUMN ini akan mendapatkan suntikan untuk memperkuat modalnya. Suntikan PMN diberikan kepada perusahaan plat merah untuk memperkuat keuangan BUMN khususnya yang bergerak dalam pelayanan.

2. Erick Thohir Izinkan 4 BUMN Dapat PMN

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ada empat BUMN yang mendapat PMN. Di antaranya, PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun, PT Bahana Rp6 triliun dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC ) sebesar Rp500 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement