Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kookmin Bank Setor Rp2,8 Triliun ke Bukopin, OJK: Komitmen Perkuat Likuiditas

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2020 |14:24 WIB
Kookmin Bank Setor Rp2,8 Triliun ke Bukopin, OJK: Komitmen Perkuat Likuiditas
Kookmin Setor ke Bukopin (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Kookmin Bank telah menempatkan dana sebesar USD200 juta atau setara Rp2,8 triliun (kurs Rp14.000 per USD) kepada PT Bank Bukopin Tbk.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, setelah penempatan dana ini akan, selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin diatas 51%.

"Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Kuasai 51% Saham, Ini Fakta Kookmin Jadi Pengendali Bukopin

Menurut Anto, Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.

Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

Hal ini juga untuk menanggapi rumor bahwa Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin. "Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin tanggal 11 Juni 2020, sehingga kembali menegaskan berita tersebut tidak benar," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement