Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Diminta Atur Pola Kerja untuk Adaptasi New Normal

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2020 |20:28 WIB
Perusahaan Diminta Atur Pola Kerja untuk Adaptasi <i>New Normal</i>
Tenaga Kerja (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Potensi Lapangan Kerja Sektor Ketenagalistrikan Besar, Berminat?

"Seluruh perusahaan agar segera mengidentifikasi tiap-tiap unit/bagian kerja berdasarkan tingkat kepentingannya dalam proses produksi barang/jasa di tempatnya masing-masing," katanya.

Soes menambahkan dalam menerapkan perencanaan pola kerja dan protokol pencegahan penularan COVID-19, perusahaan agar berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pedoman lainnya, protokol pencegahan penularan Covid-19 di Perusahaan dan SE Ketua Pelaksana Gugus Tugas Nomor 8/2020 dan Peraturan Pemerintah Daerah yang akan dikeluarkan untuk menindaklanjuti SE tersebut.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement