"Ini gambarkan upaya kita untuk berikan bantalan sosial akibat berbagai kontraksi ekonomi dan bahkan terjadinya PHK atau orang dirumahkan," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Daftar PNS yang Terima dan Tidak Terima THR
Dirinya menjelaskan, realisasi belanja pegawai alami penurunan karena Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan tidak sebesar tahun sebelumnya. THR hanya dibayar sesuai gaji pokok dan untuk jabatan di bawah eselon II.
"Ini karena berbagai tunjangan dan kinerja lembur meski pegawai WFH dan mungkin banyak lembur tapi tidak dapat tunjangan lembur. Ini gambarkan realokasi dan refocusing dalam belanja KL," ujarnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.