JAKARTA - Pelaku industri startup di Indonesia merespons positif rencana pemerintah yang akan menarik pajak kepada perusahaan digital seperti Netflix hingga Spotify. Bahkan diharapkan, perusahaan digital dari luar tersebut bisa investasi langsung Indonesia.
Investor startup yang juga pendiri perusahaan modal ventura Indies Capital dan AC Ventures, Pandu Patria Sjahrir mendukung rencana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.
Baca Juga:Â Berlaku Juli, DJP Baru Tarik Pajak Netflix dan Spotify di Agustus
Menurutnya, dengan membayarkan pajak, maka keberadaan dari perusahaan tersebut di Indonesia menghasilkan nilai tambah tersendiri.
“Menurut saya itu nilai tambah yang pas. Hanya memang harus dilihat juga agar pemain-pemain digital buka full disini. Kita yang investasi ingin semua timnya disini. Termasuk knowledge center-nya. Jadi jangan hanya tim marketing. Dengan demikian, bayar pajaknya disini, nilai tambahnya juga disini. Jadi kami searah lah dengan pemerintah,” ujar Pandu dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga:Â Disoroti Trump, Sri Mulyani Kekeuh Tarik Pajak Netflix hingga Spotify
Menurutnya, penarikan pajak perusahaan digital adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Terlebih defisit fiskal pada tahun ini diproyeksi akan melebar hingga 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB) akibat kebutuhan pembiayaan untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19.