JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melihat masih ada ruang penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Di mana dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020, suku bunga BI turun 25 bps menjadi 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,25%, konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19.
Baca Juga: Jaga Ekonomi, BI Diprediksi Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25%
"Ke depan, Bank Indonesia tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry, dalam telekonferensi, Kamis (18/6/2020).
Perry mengatakan, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan. Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam Rupiah baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5% per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3% dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,5%
Selain itu, BI juga memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.
"Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional," tuturnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.