Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisakah 6 Juta Pekerja yang di PHK Bekerja Lagi?

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |15:02 WIB
Bisakah 6 Juta Pekerja yang di PHK Bekerja Lagi?
Karyawan di PHK (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Shinta mengatakan, tingginya angka pengangguran adalah akibat dari aktivitas masyarakat yang sangat dibatasi. Dampak ekonomi bagi dunia usaha terasa dari atasan hingga bawahan.

"Dunia usaha yang terdampak sejauh ini lebih besar daripada dunia usaha yang terdapat opportunity," ujar Shinta.

Baca juga: Ini Berbagai Upaya Kemenaker Guna Jaga Daya Beli Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Para pengusaha pun lebih memilih merumahkan karyawannya karena perusahaan tidak mempunyai cashflow untuk menerapkan prosedur PHK secara resmi.

"Mereka dirumahkan karena pengusaha tidak punya cashflow untuk PHK. Sedangkan kita enggak tahu kapan pandemi ini akan berakhir," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement