JAKARTA – Kawasan wisata Ancol mulai dibuka hari ini, Sabtu (20/6/2020). Masyarakat DKI Jakarta sudah bisa mengunjungi kawasan wisata di Jakarta utara itu. Namun harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, selama kawasan wisata Ancol beroperasi kembali, pengunjung harus mengikuti sejumlah prosedur dan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Terlebih kalau Anda mengajak anak-anak main ke objek wisata di sana.
Baca Juga: Ancol Buka hingga Pukul 20.00 WIB, Plesir ke Sana Siapkan Uang Berapa Ya?
Berikut adalah fakta mengenai pembukaan ancol yang dirangkum Okezone:
1. Beli tiket online
Salah satu persyaratan bagi pengunjung yang akan berkunjung ke sana adalah harus membeli tiket melalui online situs resmi Ancol.
“Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerjasama dengan Ancol. Pengunjung pun wajib melakukan reservasi sebelum berkunjung ke Ancol,” kata Teuku Sahir Syahali.
Baca Juga: Ancol Hanya Terima Pengunjung dengan KTP Jakarta
2. Tiket Sudah Bisa Dipesan
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menyebut pembelian tiket itu dapat dilakukan sejak 13 Juni 2020.
“Terdapat kebijakan pembayaran non tunai dalam bertransaksi dan juga tidak ada penjualan tiket di loket sehingga pengunjung wajib membeli tiket secara daring atau online mulai 13 Juni 2020,” ujarnya.
3. Balita dan Ibu Hamil Tidak Boleh
Teuku Sahir Syahali menyebut, pihaknya juga akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung, sebanyak 50% dari kapasitas normal serta tidak memperbolehkan anak di bawah 5 tahun, Ibu hamil, dan orang berusia 50 tahun berekreasi di Ancol.
“Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3℃. Melewati batas tersebut, maka tidak dapat memasuki kawasan Ancol. Penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut merupakan hal wajib. Pengaturan jaga jarak fisik juga diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5 - 2 meter,” katanya.
4. Hanya Terima Pengunjung KTP Jakarta
Manajemen hanya mengizinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol, di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian dikemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19.
Penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi proritas Manajemen yang diterapkan kepada seluruh pengunjung, karyawan dan mitra yang ada dalam kawasan Ancol. Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3℃.
5. Ancol Tutup Pukul 20.00
terdapat penyesuaian pembukaan Pintu Gerbang Ancol, saat hari biasa (weekdays) pengunjung dapat melalui Pintu Gerbang Timur dan Busway, sementara untuk akhir pekan (weekend) dapat melalui Pintu Gerbang Barat, Timur dan Busway.
Berikut ini informasi jam operasionalnya:
- Pintu Gerbang Ancol : pukul 06.00 – 18.00 WIB
- Pantai dan Kawasan Ancol : pukul 06.00 – 20.00 WIB
- Dunia Fantasi : pukul 10.00 – 17.00 WIB
- Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol : pukul 09.00 – 17.00 WIB
- Allianz Ecopark : pukul 07.00 – 17.00 WIB
(Kurniasih Miftakhul Jannah)