Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buka Hari Ini, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Maksimal 1.000 Orang

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2020 |08:14 WIB
Buka Hari Ini, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Maksimal 1.000 Orang
Taman Margasatwa Ragunan Buka Lagi. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Taman Margasatwa Ragunan menjadi salah satu tempat rekreasi yang akan dibuka hari ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Dengan hal tersebut, unit pengelola Taman Margasatwa Ragunan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta pun melakukan persiapan untuk rencana pembukaan kembali fase pertama pada hari ini sampai 28 Juni 2020.

Baca Juga: Tren Baru, Masyarakat Datang ke Rutan Hanya Ingin Berfoto

Pengelola akan melakukan pembatasan pengunjung selama PSBB masa transisi melalui pendaftaran online tiket pengunjung dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari (Selasa sampai Minggu). Sedangkan untuk Senin, diberlakukan hari libur satwa (tidak menerima kunjungan).

Adapun pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Jam operasional kunjungan mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Demikian dikutip dari keterangan Pengelola Ragunan, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Bidik Berkantong Tebal, Menko Luhut Ingin Kurangi Turis Level C

Sementara itu, akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO.

Pengelola Ragunan untuk sementara ini melakukan pelarangan kunjungan bagi anak yang berumur 0-9 tahun, Ibu hamil. Kemudian orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun dan/atau memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya).

Tidak hanya itu, penggunaan tikar untuk tempat duduk di taman juga dilarang sementara. Kemudian bagi pengunjung yang memenuhi syarat untuk berkunjung ke Ragunan harus juga sesuai prosedur seperti tidak dalam keadaan sakit, apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5⁰C tidak diizinkan masuk ke area TMR.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement