Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Perbankan Bisa Tembus Rp1.352 Triliun Gara-Gara Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2020 |15:33 WIB
Restrukturisasi Kredit Perbankan Bisa Tembus Rp1.352 Triliun Gara-Gara Covid-19
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Baca Juga: Anggaran Rp34 Triliun, Petani-Nelayan Dapat Keringanan Bayar Cicilan Kredit

"Dari jumlah tersebut outstanding untuk UMKM sudah mencapai Rp298,86 triliun itu sebesar 5,17 juta debitur sedangkan non UMKM sudah mencapai Rp356,98 triliun untuk 1,1 juta debitur," ungkap dia.

Sementara itu, lanjut dia untuk restrukturisasi di perusahaan pembiayaan OJK mencatat outstanding restrukturisasi sudah mencapai Rp121,92 triliun dengan 3,4 juta nasabah hingga 16 Juni 2020.

"Saat ini sebanyak 507 kontrak nasabah perusahaan pembiayaan juga masih menunggu persetujuan untuk direstrukturisasi. Ke depannya kami berharap program ini dapat mendorong permintaan kredit di masyarakat," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement