JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif berupa dana talangan kepada sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang mendapatkan dana talangan sebesar Rp3 triliun.
Direktur Utama PT Kratau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim mengatakan, dana talangan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga industri. Misalnya saja industri hilir baja yang memang tengah kesulitan akibat adanya covid-19.
Baca juga: Dirut Krakatau Steel Lepas 5,4 Juta Saham, Ini Alasannya
"Sebenarnya kalau bicara dana talangan itu upaya pemerintah untuk menjaga industri nasional. Ini adalah KS dalam upaya menjaga industri hilir baja dan industri pengguna baja," ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (23/6/2020).
Menurut Silmy, industri baja ini kesulitan kembali untuk memulai aktivitasnya. Sebab, keuangan perusahaan mulai terganggu akibat tidak beroperasinya pabrik kurang lebih selama tiga bulan.
Baca juga: Arahan Presiden, Pipa Minyak Blok Rokan Diganti Made in Krakatau Steel
Sedangkan Krakatau Steel tidak bisa memberikan barang kepada para pelaku industri di hilir ini. Sebab untuk mengambil produk kepada kepada Krakatau Steel, perusahaan harus memiliki Letter of Credit (LC) dari perbankan.
"Mereka kan lagi kesulitan cashflow. Dari sisi KS kalau tidak terbitkan LC kita tidak bisa kasih barang. Kita sangat ketat," jelasnya.
Sedangkan menurut Silmy, perusahaan ini sudah tidak bisa lagi membuka fasilitas LC kepada Perbankan. Mengingat, sudah hampir tiga bulan tidak ada pemasukan karena berhenti beroperasinya pabrik-pabrik.