Share

Jangan Lupa Ya, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN per 1 Juli

Fadel Prayoga, Okezone · Selasa 23 Juni 2020 12:10 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 23 320 2234805 jangan-lupa-ya-transaksi-kartu-kredit-wajib-pakai-pin-per-1-juli-dBk618flsd.jpg Kartu Kredit (Foto: Shutterstock)

JAKARTA – Setiap pengguna kartu kredit di Indonesia harus mulai mengaktifkan PIN sebanyak 6 digit di kartu kreditnya per 1 Juli 2020 saat akan bertransaksi offline maupun daring.

Jika tanpa PIN, maka transaksi mereka akan ditolak. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

“Jadi memang seperti yang disampaikan, 1 juli 2020 semua kartu kredit harus menggunakan PIN,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta dalam diskusi virtual, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: 6 Digit PIN Kartu Kredit Molor Sampai 2020 

Menurut dia, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamanan para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, dia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sebenarnya yang paling penting itu untuk faktor keamanan,” ujarnya.

Baca Juga: Kartu Kredit dengan PIN Masih Bisa Dibobol 

Sementara itu, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman meyakini dengan adanya program kewajiban menggunakan PIN dalam kartu kredit akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna. Karena, dia memprediksi transaksi non tunai akan semakin digandrungi oleg masyarakat Indonesia.

“Kalau ini terus meningkat sampai cashless society. Dengan adanya wajib PIN akan lebih nyaman dan aman,” katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini