Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Cara Aman agar PIN Kartu Kredit dan ATM Tak Mudah Dibobol

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |14:55 WIB
Berikut Cara Aman agar PIN Kartu Kredit dan ATM Tak Mudah Dibobol
ATM (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Mulai 1 Juli 2020 seluruh pengguna kartu kredit di Indonesia wajib mengaktifkan 6 digit PIN. Pasalnya, jika mereka tak menjalankan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, maka tidak akan bisa melakukan transaksi.

Nantinya, pengamanan kepada kartu kredit pun akan sama dengan kartu ATM, yakni harus diberikan proteksi dengan PIN. Di mana sebelumnya, ketika akan melakukan pembayaran, pemilik kartu kredit hanya cukup tanda tangan untuk memverifikasinya.

Baca Juga: 1 dari 4 Pemegang Kartu Kredit di Indonesia Masih Belum Aktifkan PIN 

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menyebut kebijakan itu diterbitkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna saat akan transaksi. Dirinya meminta kepada seluruh pemilik untuk mengganti PIN kartu kredit dan ATM secara berkala, minimal enam bulan sekali.

“Salah satu cara yang baik dengan mengganti secara berkala. Mungkin setiap 6 bulan sekali,” kata Steve dalam diskusi virtual, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit, Lebih Aman Mana Pakai PIN atau Tanda Tangan? 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement