"Kalau di titip kepala desa itu bisa lupa dan bisa hilang dan bisa menjadi konflik tanah," kata Sofyan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Yuli Mardiono mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Menurutnya, paling lambat dalam. Seminggu ke depan, sertifikat tanah sudah bisa sampai ke tangan masyarakat.
Sebelumnya, sudah ada beberapa masyarakat yang menerima sertifikat. Tercatat ada 1500 sertifikat sudah diserahkan sebagai dokumentasi awal, sedangkan sisanya 4.515 akan dibagikan bertahap.
"Sertifikat akan kami serahkan segera selama 1 Minggu setelah acara penyerahan secara simbolik oleh Bapak Bupati kepada 20 orang perwakilan masyarakat yang secara virtual saat ini disaksikan oleh Bapak Wamen ATR hingga Wakil Gubernur Jawa Tengah," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)