Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perhatian-Perhatian, PNS Dilarang Ikut Program Kartu Prakerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2020 |13:38 WIB
Perhatian-Perhatian, PNS Dilarang Ikut Program Kartu Prakerja
Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan para ASN,TNI dan Polri tidak bisa mengikuti program ini. Sebab, program ini dikhususkan untuk para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang siap kerja.

Untuk diketahui, ASN,TNI, dan Polri bukan menjadi salah satu target dari program kartu pra kerja. Apalagi dalam pandemi virus corona ini saja, para ASN sama sekali tidak terkena dampaknya.

Baca Juga: Ekonom Senior Ingatkan Pelatihan Prakerja Harus Sesuai Kebutuhan Industri

Dari sisi pendapatan dan juga tunjangan pun beberapa ASN, TNI Polri masih diberikan. Berbeda dengan pegawai swasta yang banyak terkena PHK karena beberapa industri terpaksa harus menutup aktivitasnya.

"Memastikan ASN, TNI, Polri tidak mendapatkan prakerja," ujar Direktur Kemitraan dan Komunikasi PMO Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky dalam diskusi virtual, Sabtu (27/6/2020).

Saat ini lanjut Panji, pemerintah sedang menyiapkan aturannya. Nantinya aturan tersebut juga akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang kartu pra kerja untuk menjalankan batch keempat dari program kartu prakerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement