JAKARTA - Bank Dunia pada Rabu 1 Juli 2020 menaikkan peringkat Indonesia dari negara berpendapatan menengah atau middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country.
Kenaikan peringkat ini diberikan setelah kajian terkini Bank Dunia yang menunjukkan peningkatan pendapatan kotor nasional (growth national income atau GNI) per kapita, dari USD3.840 atau USD54,7 juta pada tahun 2019, menjadi USD4.050 atau Rp57,7 juta pada tahun 2020.
Baca Juga: Katanya Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas
Sebagaimana diketahui Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita ini dalam empat kategori, yaitu berpendapatan rendah (1.035 dolar), berpendapatan menengah bawah (antara 1.036 – 4.045 dolar), berpendapatan menengah ke atas (antara 4.046 – 12.535 dolar) dan berpendapatan tinggi (di atas 12.535 dolar). Demikian seperti dikutip VOA Indonesia, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Menko Luhut Bawa Kabar Baik: Indonesia Naik Kelas
Pengklasifikasian ini biasanya digunakan untuk kalangan internal Bank Dunia, namun kerap dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional. Bank Dunia sendiri menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor menentukan apakah suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, atau tidak.
(Dani Jumadil Akhir)