Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PN Jakpus Gelar Sidang Kasus KSP Indosurya Gagal Bayar Nasabah Rp14 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |10:36 WIB
PN Jakpus Gelar Sidang Kasus KSP Indosurya Gagal Bayar Nasabah Rp14 Triliun
Sidang Gagal Bayar Kasus KSP Indosurya (Foto: Okezone/Taufik)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang verifikasi bilyet nasabah Indosurya di Jalan Bungur Jakarta Pusat hari ini. Hal ini seiring kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) kepada nasabahnya.

Berdasarkan pantauan Okezone di lapangan, para nasabah sudah memadati kawasan PN Jakpus, sejak pagi.

Koordintaor Nasabah Indosurya Melia menyebut agenda kali ini yakni kesepakatan damai dari antara pihak nasabah dengan Indosurya.

"Hari ini rapat kesepakatan damai dari pihak kreditur kami mengajukan saksi ahli," ujar dia, Kamis (2/7/2020).

Sidang KSP Indosurya

Selain sidang nasabah Indosurya juga akan melakukan aksi damai dan bersama para pengacara-pengacara menyuarakan keluh kesahnya agar voting dalam sidang berpihak ke nasabah agar uang mereka Rp14 triliun dikembalikan KSP Indosurya.

Sebelumnya Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta diduga mulai gagal bayar bunga dan pokok simpanan anggota. Tercatat ada 6.000 lebih nasabah Indosurya mengalami gagal bayar sebesar Rp14 triliun.

Sidang KSP Indosurya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement