Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pizza Hut Amerika Ajukan Pailit, Bagaimana Nasib yang di Indonesia?

Natasha Oktalia , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |12:05 WIB
Pizza Hut Amerika Ajukan Pailit, Bagaimana Nasib yang di Indonesia?
Pizza (Foto: Okezone.com/Delish)
A
A
A

JAKARTA – NPC pemegang waralaba restoran Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat mengajukan pailit. Bisnis Pizza Hut bangkrut karena penutupan restoran akibat corona virus menambah tekanan kompetitif dalam industri restoran. Lalu bagaimana nasib Pizza Hut Indonesia?

Manajemen Pizza Hut Indonesia memastikan operasional restoran di Indonesia masih berjalan. Pizza Hut Indonesia menegaskan tidak memiliki memiliki hubungan afiliasi atau hubungan lain apapun dengan NPC International Inc.

“Pizza Hut Indonesia merupakan badan hukum yang terpisah termasuk pemisahan atas kegiatan usaha, operasional, komersial dan finansial antara Pizza Hut Indonesia dengan NPC,” kata manajemen Pizza Hut Indonesia dalam pernyataan resminya, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Ajukan Pailit, Pizza Hut Terancam Bangkrut

Untuk diketahui, NPC memiliki utang USD903 juta dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90% dari pemberi pinjaman lien pertama (kreditur pertama) dan 17% dari pemberi pinjaman kedua.

NPC mengajukan Chapter (bab) 11 di Pengadilan Distrik Texas Rabu (1/6/2020) setempat. Bab 11 biasanya diambil perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan. NPC didirikan pada tahun 1962 mengoperasikan 1.227 Pizza Hut dan 393 toko Wendy’s di seluruh AS.

NPC dan Pizza Hut telah berjuang dengan meningkatnya biaya tenaga kerja dan makanan sambil mencoba memperluas bisnis. Perusahaan Overland Park, yang berbasis di Kansas juga menghadapi persaingan ketat dari para pesaing seperti Domino's Pizza Inc. dan Papa John's International Inc.

Baca Juga: Pizza Hut, Waralaba Terbesar di AS Terancam Bangkrut

Namun pengajuan Bab 11 tidak berarti Pizza Hut dan Wendy’s gulung tikar. NPC dapat terus beroperasi saat sedang menyusun rencana untuk membayar tagihan dan membalikkan bisnis. Kebangkrutan tidak mempengaruhi ribuan gerai Pizza Hut dan Wendy’s lainnya yang dimiliki oleh pemegang waralaba lain.

Berdasarkan kesepakatan dengan para kreditornya, NPC akan mulai mencoba menjual restoran Wendy’s dalam beberapa hari mendatang. Sementara itu, perusahaan memiliki waktu hingga 24 Juli untuk membuat kesepakatan dengan kreditor tertentu dan Pizza Hut sendiri tentang cara merestrukturisasi bisnis pizza NPC. Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, NPC akan mencoba menjual sejumlah restoran Pizza Hut yang tidak ditentukan, menurut garis besar restrukturisasi yang diajukan ke pengadilan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement