Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang ke BUMN Rp108,48 Triliun, Sri Mulyani Diminta Tak Ulur Pembayaran

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |13:21 WIB
Utang ke BUMN Rp108,48 Triliun, Sri Mulyani Diminta Tak Ulur Pembayaran
Sri Mulyani (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun. Adapun utang tersebut berasal dari tujuh perusahaan.

“Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun,” kata Arya dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Cari Utang Rp812 Triliun, Dipakai Erick Thohir Rp108 Triliun untuk BUMN 

Arya menekankan, pencairan utang pemerintah yang diberikan kepada tujuh BUMN tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi. Uang tersebut merupakan pembayaran utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN.

Arya Sinulingga menyebut bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN masih dalam proses. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pencairan ini bisa mulai dilakukan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement