"Sekarang kita sampaikan pendalaman kita berdiskusi dengan KPK juga kita butuh masukan hal hal berkaitan dengan mitigasi peluang adanya jual beli pengaruh. Itu kan harus juga diatur. Setelah itu kita akan kirimkan ke Presiden," jelasnya.
Baca Juga: Erick Thohir Diminta Umumkan Hasil Kinerja Komisaris BUMN, Termasuk Ahok
Alamsyah membeberkan, nantinya usulan Perpres tersebut akan fokus kepada floating dan kriteria penempatan dari komisaris BUMN, sehingga dalam memilih komisaris ini bisa lebih baik lagi dan tidak mengabaikan mekanisme yang ada.
"Jangan dilakukan oleh kementerian atau kepala instansi. Harus jatuh pada Perpres. Tapi kemudian Perpresnya harus memadatkan peraturan Menteri BUMN tentang proses rekrutmen yang lebih proper nah ini juga harus kita dorong sehingga perpres dan aturan matching. Kita mendapatkan hasil yang lebih baik," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)