Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keuangan Mepet untuk Bayar Sekolah, Lebih Baik Pakai Dana Darurat

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2020 |13:32 WIB
Keuangan Mepet untuk Bayar Sekolah, Lebih Baik Pakai Dana Darurat
Tips Mengatur Keuangan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Penggunaan dana darurat untuk pembayaran sekolah anak merupakan salah satu opsi terakhir bagi orangtua jika keuangan keluarga sedang jebol akibat dilanda krisis ekonomi. Pasalnya, penyimpanan dana itu kegunaannya memang untuk hal-hal yang sifatnya mendesak.

“Jika semua sumber itu tidak diperoleh karena terdampak pandemi, maka bisa menggunakan dana darurat,” kata Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Agustina Fitria kepada Okezone, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Dear Parents, Siapkan Tabungan untuk Uang Pangkal Sekolah agar Tak Kedodoran

Dia menyarankan kepada setiap orangtua agar menyisihkan pengeluaran perbulannya untuk investasi pendidikan sejak sang anak lahir. Sebab, bila sedini mungkin sudah menyiapkan dana pendidikan, maka nantinya bakal semakin ringan.

“Persiapan dana pendidikan sebaiknya sudah dimulai sejak anak lahir. Dan disiapkan untuk level pra-sekolah, SD , SMP, SMA, dan universitas,” ujarnya.

Dia menyebut tidak ada nominal tabungan pendidikan yang ideal. Hal itub tergantung pada pada jenis Pendidikan yang dituju, jumlah anak, dan usia anak. Meski begitu, diharapkan setiap anaknya mendapatkan kualitas pendidikan yang sama.

Baca Juga: Biaya Pendidikan Anak Makin Mahal, Investasinya Harus Dimulai Kapan?

“Tidak Ada nominal yang ideal untuk persiapan dana pendidikan, karena sangat tergantung pada jenis pendidikan yang dituju, jumlah anak, dan usia anak. Jika memang anda merencanakan anak lebih dari 1, maka asumsikan mereka mendapat Pendidikan yang sama,” ujarnya.

Sebagai informasi, pendaftaran jalur tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta bakal berakhir pada Rabu (8/7/2020) ini. Jalur tahap akhir ini dibuka sejak 7 Juli 2020 pukul 08.00 hingga 8 Juli 2020 pukul 15.00 WIB.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di Jakarta, lulusan tahun 2020 untuk jenjang SMP dan SMA, serta belum diterima pada PPDB jalur sebelumnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement