Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikeluhkan Penumpang, KAI Minta Persyaratan SIKM ke Jakarta Dilonggarkan

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2020 |21:47 WIB
Dikeluhkan Penumpang, KAI Minta Persyaratan SIKM ke Jakarta Dilonggarkan
KAI Minta Ada Kelonggaran SIKM. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan kelonggaran penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sebab persyaratan ini membuat masyarakat enggan menggunakan kereta api.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, pada transportasi darat, SIKM sudah tidak dilakukan pemeriksaan lagi. Oleh karena itu, dirinya berharap supaya hal serupa bisa dilakukan pada moda transportasi berbasis rel.

Baca Juga: Bos KAI Ngeluh Banyak Gerbong Kereta Buatan INKA Retak

"Kami minta kepada Gubernur untuk ada relaksasi SIKM karena SIKM orang masih ini, kalau kita naik mobil, angkutan darat ke Jakarta bebas-bebas aja," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Menurut Didiek, persyaratan SIKM membuat masyarakat enggan menggunakan transportasi kereta. Sebab, salah satu persyaratan yang diperlukan untuk membeli tiket kereta penumpang harus menunjukan SIKM.

Baca Juga: KAI Mau Bangun Kereta Tanpa Rel Buatan China di Bali

"Itu yang menyulitkan angkutan kami karena orang menjadi tidak tertarik," kata Didiek.

Oleh karenanya, dirinya kembali meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan keringan. Apalagi, pada pekan depan dirinya akan mulai mengoperasikan kembali kereta rute Jakarta-Bandung.

"Jadi kami hari ini Jumat mencoba mengoperasikan Argo Parahyangan, Jakarta-Bandung," ucap Didiek.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement