Dalam surat itu disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi. Sehingga dilakukan pemberhentian dan pengangkatan nama-nama tersebut di atas.
Sementara itu, Menteri BUMN dalam suratnya bernomor SK-235/MBU/07/2020 memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku Anggota Dewan Pengawas.
Baca Juga: Tergantung Bisnis, Erick Thohir Sebut Ekonomi Pulih 100% di Kuartal I-2022
Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan Johnson Sihombing selaku Anggota Dewan Pengawas Independen.
"Pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.00," ujar Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas, melalui siaran pers, Kamis (9/7/2020).
Berikut susunan direksi dan pengawas Perum Perindo: