Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan di Kemenkeu, Lulusan STAN Bisa Ditempatkan di BNN hingga BPK

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |17:33 WIB
Bukan di Kemenkeu, Lulusan STAN Bisa Ditempatkan di BNN hingga BPK
Bukan di Kemenkeu, Lulusan STAN Bisa Kerja di Kementerian dan Lembaga Lainnya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Mahasiswa tingkat akhir di Politeknik Keuangan Negara STAN tidak perlu khawatir karena saat lulus nanti dipastikan tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hanya saja penempatan dinas bisa di kementerian atau lembaga lainnya.

Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, mereka para lulusan STAN masih bisa menempati posisi diberbagai kementerian atau lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Baca Juga: Tenang, Lulusan STAN Masih Bisa Jadi CPNS Kemenkeu Kok

“Lulusan kita juga ditempatkan di kementerian dan lembaga lain,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/7/2020).

Oleh karena itu, para mahasiswa STAN yang akan lulus tidak perlu khawatir. Meski, Kementerian Keuangan tidak membuka pendaftaran CPNS hingga lima tahun mendatang atau periode 2020 hingga 2024.

Yang pasti, tegas Inwan, ketika para mahasiswa lulus dari STAN sudah dipastikan bakal menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Lulusan kita akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Inwan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengambil keputusan untuk menghentikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum maupun sekolah kedinasan STAN.

Baca Juga: Lolos Tahapan SKD, 150.000 Pelamar Berebut Jadi CPNS Sekolah Kedinasan

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa instansi memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.

“Tidak ada tanggapan (terkait kebijakan menkeu). Kementerian/lembaga yang paling tahu kebutuhan pegawainya,” katanya.

Dia mengatakan, sebagaimana penerimaan seleksi CPNS sebelumnya bahwa semua didasarkan pada usulan instansi. Seperti diketahui dalam mengusulkan kebutuhan pegawai ke KemenPANRB, setiap instansi diharuskan melakukan analisis jabatan dan beban kerja.

“Tes CPNS 2019 juga sesuai kebutuhan (instansi) saja. Sesuai kompetensi yang dibutuhkan saja,” ungkapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement