Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja, Ini Peserta yang Boleh Ikut

Fakhri Rezy , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |11:47 WIB
Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja, Ini Peserta yang Boleh Ikut
Presiden Jokowi (Setkab)
A
A
A

1. Warga Negara Indonesia,

2. Berusia paling rendah 18 tahun, dan

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement