Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Startup RedDoorz Akan Kelola Apartemen Negara? Ini Penjelasan Kemenkeu

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |16:33 WIB
   <i>Startup</i> RedDoorz Akan Kelola Apartemen Negara? Ini Penjelasan Kemenkeu
Apartemen (Foto: Okezone)
A
A
A

"Karena properti juga kan lagi begini, demand lagi turun drastis, orang WFH, penjajakan memang sudah ada, tapi real-nya belum, jadi yang OYO itu kajian sudah, cuma pelaksanaan belum karena melihat market," tambahnya.

Baca Juga: Aset Barang Milik Negara di Jakarta Tercatat Rp1.400 Triliun 

Dia menambahkan tengah menggodok aturan baru mengenai baru pengelolaan BMN. Hal ini mendorong pembangunan desa, pemantapan peran kementerian dan lembaga.

"Dimanfaatkan selama ini limited konsesi (kerjasama terbatas pemanfaatan), nanti akan dipermudah," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement