Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Persiapkan Gaji saat Dihantui Badai PHK

Begini Cara Persiapkan Gaji saat Dihantui Badai PHK
Gaji (Okezone)
A
A
A

"Minimal 20 persen digunakan untuk saving dan investasi. Yang ditabung misalnya 10 persen, tujuannya untuk mengakumulasi dana darurat tadi," kata Andoko kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

 Baca juga: Trik Tak Boros saat ke Mal: Tinggalkan Kartu Kredit di Rumah

Setelah itu, lanjut dia, setiap pegawai yang sudah berkeluarga biasanya memiliki pengeluaran rutin berupa cicilan. Sebelum memutuskan untuk meminjam, seseorang harus sudah menghitung maksimal pembayaran utang itu 35 persen dari gajinya.

Apabila, gaji tidak mencukupi, maka diimbau agar menghindari pengeluaran utang yang berbau konsumtif seperti pembelian mobil, motor dan handphone yang terlalu mahal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement