JAKARTA - Setiap gajian, karyawan di suatu perusahaan mendapatkan nafas segar karena melihat saldo di rekeningnya bertambah atau lebih tepatnya menerima gaji bulanan. Namun, kini badai PHK karyawan sedang melanda beberapa tempat kerja akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Lantas bagaimana menyiasati gaji bulanan yang diterima untuk mempersiapkan tabungan? Apalagi di saat Covid-19, PHK menghantui banyak karyawan di suatu perusahaan.
Baca juga: Awas Kena Godaan Diskon, Bikin Dompet Jebol
Perencana Keuangan Oneshildt Financial Planning, M. Andoko memberikan tips-tips kepada setiap pegawai agar bisa bertahan hidup meski terkena PHK. Ia menyebut, minimal setiap bulannya karyawan kantoran harus bisa menabung sebesar 20 persen dari gaji yang diterima.