Saat ini OJK lanjut Anto tetap fokus terhadap bagaimana tugas pokok dan fungsi OJK di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Itu lebih penting dari berbagai hal, karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi pengawasan perbankan kembali Bank Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Dani Jumadil Akhir)