Saat ini OJK lanjut Anto tetap fokus terhadap bagaimana tugas pokok dan fungsi OJK di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Itu lebih penting dari berbagai hal, karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi pengawasan perbankan kembali Bank Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.