Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengawasan Bank Kembali ke BI dan OJK Dibubarkan, Layakkah?

Natasha Oktalia , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2020 |15:39 WIB
Pengawasan Bank Kembali ke BI dan OJK Dibubarkan, Layakkah?
Bank (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Saat ini OJK lanjut Anto tetap fokus terhadap bagaimana tugas pokok dan fungsi OJK di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Itu lebih penting dari berbagai hal, karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi pengawasan perbankan kembali Bank Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement