Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jenis-Jenis Koperasi, Kenali Perbedaannya

Natasha Oktalia , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2020 |12:13 WIB
   Jenis-Jenis Koperasi, Kenali Perbedaannya
Koperasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

Koperasi Primer

Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

Koperasi Sekunder

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :

Koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer

Gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat

Induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

 

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.

Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement