JAKARTA - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra kerja, Denni P Purbasari membeberkan prosedur bagi peserta yang akan mendapatkan insentif program kartu prakerja sebesar Rp600.000.
Menurutnya, peserta harus sudah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang diberikan, misalnya ratingnya empat, ulasannya adalah pelatihannya sangat bermanfaat, mudah dicerna, instrukturnya baik atau kemudian kalau jelek silakan diberikan rating 1.
"Pasalnya rating kita membuat saudara kita, peserta kartu pra kerja lain bisa memilih atas dasar pengalaman dari yang mendahuluinya, ini adalah cara evaluasi yang cepat dari penggunananya yang itu sangat bermanfaat kepada kami dan peserta kartu pra kerja selanjutnya," ungkap dia, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Ditransfer, 476 Ribu Orang Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp600.000
Kemudian, lanjut dia, ulasan dan rating ini harus ditrima oleh PMO dari digital platform, berikut sertifikat bukti penyelesaian dari peserta pelarihan. "Jadi ada sistem informasi yang dibangun PMO dengan digital platform," jelas dia.
Lalu, tutur dia, peserta semua harus memastikan rekening bank dan e-wallet yang ditautkan untuk transfer insentif itu harus masih aktif. Dan jangan sampai rekeningnya inactive katakanlah selama enam bulan terakhir atau satu tahun terakhir, pastikan itu masih aktif.
"Selanjutnya, NIK dimaksukkan dalam proses menautkan tadi harus sama dengan NIK yang didaftaran dalam program kartu pra kerja. Maka tidak bisa berbeda. Misalnya akun orang lain, itu NIK-nya pasti berbeda dengan NIK kartu pra kerja," ungkap dia