JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Cowell Development Tbk (COWL) di seluruh pasar pada 13 Juli 2020. Suspensi ini diumumkan BEI dalam surat No. Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2020), penyebab suspensi saham COWL adalah permohonan pailit kreditur.
Baca Juga: Harga Anjlok, Saham NATO dan IDPR Disoroti BEI
COWL merupakan pemilik beberapa properti, salah satunya di sektor pusat perbelanjaan yakni Plaza Atrium.
Pengumuman BEI soal suspensi saham COWL ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Menteng Heritage Langsung Jeblok 6,9%
Pada perdagangan kemarin, saham COWL ditutup di level Rp50 per lembar saham.
(Dani Jumadil Akhir)