Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harap Sabar, Nasib Gaji Ke-13 PNS Ditentukan Oktober

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |10:20 WIB
Harap Sabar, Nasib Gaji Ke-13 PNS Ditentukan Oktober
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Menanti Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek 4 Faktanya

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Adapun, gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement