JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti utang pemerintah pada tahun 2019 yang melonjak naik. Tercatat, rasio utang pemerintah yang naik menjadi 30,23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama tahun lalu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 2018 yang hanya 29,81% dari PDB.
"Selain itu, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2019 mencapai 30,23% atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2018 sebesar 29,81%," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan LKPP 2019 di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Kabar Baik untuk Jokowi, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Kembali Peroleh Opini WTP
Dia merinci nilai pokok utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp4.786 triliun. Dari jumlah tersebut, 58% adalah utang luar negeri senilai Rp 2.783 triliun. Sementara, 42% adalah utang dalam negeri senilai Rp2.002 triliun.
Selain itu, BPK juga menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2% terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebesar 1,84%.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Rasio Utang Indonesia Masih Berada di Posisi Aman!
Defisit anggaran 2019 tersebut mencapai Rp 348,65 triliun. Namun, realisasi pembiayaan tahun 2019 mencapai Rp402,05 triliun atau sebesar 115,31% dari nilai defisitnya, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,39 triliun.
"Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp437,54 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)