Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tagih Utang Pemerintah, Erick Thohir: Dengan Kerendahan Hati Sangat Diperlukan BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |18:56 WIB
   Tagih Utang Pemerintah, Erick Thohir: Dengan Kerendahan Hati Sangat Diperlukan BUMN
Erick Thohir (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menyentil utang pemerintah untuk sejumlah perusahaan pelat merah yang belum dibayarkan. Pernyataan itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR pada hari ini.

Baca Juga: Rincian Utang Pemerintah Rp108 Triliun di BUMN 

Erick menyebut pencairan utang pemerintah sangat dibutuhkan untuk kelangsungan usaha sejumlah perusahan BUMN. Bahkan, pencairan utang dapat digunakan bagi pelayanan publik.

"Dengan segala kerendahan hati, memang kita saat ini sangat diperlukan (utang) untuk kami daripada terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri. Saya mengharapkan juga arahan pimpinan untuk tindak lanjut dari hasil diskusi hari ini," ujar Erick, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Menanggapi pernyataan yang disampaikan Menteri BUMN, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah seharusnya cepat melunasi utangnya. Hal itu, agar perusahaan BUMN dapat mengambil peran dalam memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Fakta Daftar Utang Pemerintah di BUMN Rp108,4 Triliun, Bisa Bayar Enggak Ya? 

Piutang itu, lanjut Herman, dapat membuat BUMN tetap survive, bisa berproduksi, dan tetap melakukan inovasi. Sehingga agresivitas di dalam management produksi tetap bisa bertahan dalam situasi Covid-19 saat ini.

"Pembayaran utang juga akan mencegah terjadi PHK massal di perusahaan-perusahaan BUMN. Itu juga bisa mendorong daya beli masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut utang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp108 triliun. Jumlah tersebut merupakan utang pemerintah sejak 2017 lalu.

"Dari total rincian dana pemerintah sebesar Rp143,6 triliun kepada BUMN, 75% atau Rp108 triliun adalah pencairan utang pemerintah yang memang kita ketahui itu sejak 2017," kata Erick

Adapun rincian utang pemerintah kepada BUMN, terdiri dari:

Utang ke PLN Rp48,8 triliun, angka itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi listrik. Sedangkan utang ke Pertamina mencapai Rp45 triliun, nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi bahan bakar minyak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement