Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BP Tapera Beroperasi, Gaji PNS Tahun Depan Dipotong

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2020 |12:07 WIB
BP Tapera Beroperasi, Gaji PNS Tahun Depan Dipotong
BP Tapera Operasional 2021. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Sebagai informasi, Tapera adalah program tabungan perumahan rakyat yang dibuat pemerintah dengan harapan para pekerja bisa memiliki rumah. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2020, Tapera akan memotong gaji pekerja hingga 3%.

Baca juga: Ada Tapera, Bagaimana Nasib Tabungan PNS di Taperum?

Mengutip PP tersebut, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Adapun besaran simpanan peserta sebagaimana dimaksud untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5%.

Sedangkan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan, besaran simpanan peserta untuk pekerja mandiri ditanggung sendiri. Di mana totalnya 3% dari gaji atau upah.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement