JAKARTA - Bank Dunia menjadi salah satu lembaga keuangan internasional yang memberikan pinjaman dana atau utang pada Indonesia. Ternyata ada perjanjian mengikat sehingga Indonesia harus mengikuti kehendak Bank Dunia.
Ekonom Ichsanuddin Noorsy menceritakan ketika dirinya menjadi Anggota Komisi XI DPR RI. Dirinya bertanya habis-habisan soal utang Indonesia.
Baca Juga: Biaya Penanganan Covid-19 Bikin Utang Pemerintah Melonjak
"Saya ingat saat menjadi anggota dewan minta Boediono melakukan moratorium dan pengklasifikasi utang. Mana utang haram, layak dibayar dan utang direnegosiasikan. Dan itu ternyata ditolak habis-habisan," tuturnya, dalam Youtube Helmy Yahya Bicara, Senin (20/7/2020).
Namun ditolak, dirinya justru mendapat data macam-macam, hingga terungkap adanya perjanjian saat pemerintah diberikan utang. Misalnya, Pemeritah Indonesia mendapat utang dari Bank Dunia.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,8%, Tembus Rp5.868 Triliun
"Perjanjiannya, Pemerintah Indonesia mengikuti apa kehendak Bank Dunia antara lain dengan mencabut subsidi Migas. Kalau marah masyarakatnya, suap. Itu diperjanjian dan itu bukan hanya satu termasuk listrik," ungkapnya.
Dari situ, pada 2015, Komisi XI pun minta BPK melakukan audit syarat sebelum utang diberikan dan bukan sekadar audit apakah utang ini digunakan efektif atau efisien.
"Tapi dilihat syaratnya. Saat diskusi, saya juga minta Komisi I. Apakah ada kajian syarat utang luar negeri?" tuturnya.
Karena tidak ada jawaban dari Komisi I DPR RI, Ichsan pun kemudian bertanya langsung kepada salah satu pejabat BPK. Bahkan saat akan bertemu, dirinya mengaku harus menunggu hingga 2 jam.
"Saya datang tepat waktu, tapi dia ulur waktu saya dan saya tunggu. Apakah BPK ada audit utang luar negeri? Jawab BPK tidak ada. Lalu siapa yang peduli dengan syarat dari utang luar negeri yang menjerat, kan gitu?" tanyanya.
Menurut Ichsan, Bank Dunia seperti memberi pangkuan yang nyaman pada Indonesia. Sehingga seringkali ada sanjungan Bank Dunia kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dinilai cermat melakukan perhitungan.
"Saya pernah menulis sanjungan Bank Dunia itu posisinya merupakan bentuk perilaku memangku yang tujuannya sangat berbahaya. Bank Dunia memperlakukan kita senak-enaknya," tuturnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) pemerintah pada akhir Mei 2020 sebesar USD192,1 miliar atau tumbuh 3,1% (yoy). Priortias utang tersebut digunakan untuk penanganan virus corona di Indonesia.
Perkembangan ULN pemerintah dipengaruhi oleh arus modal masuk pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan tingginya daya tarik aset keuangan domestik, serta terjaganya kepercayaan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sentimen positif ini membawa pengaruh pada turunnya tingkat imbal hasil SBN sehingga biaya utang pemerintah dapat ditekan. (feb)
(Feby Novalius)