JAKARTA - Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca Juga:Ā BPK Ungkap Rekening Pribadi Digunakan untuk Pengelolaan APBNĀ
Anggota BPK Hendra Sunanto mengatakan siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini di luar negeri dalam penyaluran APBN.
"Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legallah, jadi sudah diintegrasi dan hasil pemeriksaan benar," ujar Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (22/7/2020)
Baca Juga:Ā LKPP 2019 Raih WTP, BPK Soroti Utang hingga Gaji PNSĀ
Dia melanjutkan penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan. Hal ini dikarenakan proses panjang yang dilalui memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi.
"Karena prosesnya panjang," katanya.