Dia menegaskan BPK akan terus memeriksa dan memerhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi pada APBN. Hal ini agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran rekening pribadi APBN.
"Ke depan kita melakukan pemantauan tindakan lanjut dan kami akan tanya ke Kemenhan dan posisi terakhir dia seperti apa untuk penggunaan rekening pribadi," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelemahan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud pada Kementerian/Lembaga.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kelemahan tersebut salah satunya disebabkan adanya penggunaan rekening pribadi dalam mengelola dana yang bersumber dari APBD.
“Masalah yang teridentifikasi adalah penggunaan rekening pribadi untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN,” katanya di Istana Negara, Senin (20/7/2020).
(Dani Jumadil Akhir)