Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata, 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Beda dengan Usulan Kemenpan RB

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |11:05 WIB
Ternyata, 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Beda dengan Usulan Kemenpan RB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Tjahjo mengatakan lembaga-lembaga yang dibubarkan tersebut di luar kewenangannya. “Di luar kewenangan saya dan di luar yang Kemenpan RB usulkan untuk pembubaran,” ujarnya.

 Baca juga: Ini Dia Prediksi Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi

Tjahjo menyebut dari 18 lembaga yang disebutkan di Perpres 82/2020, 13 di antaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non struktural (LNS). Kemudian 4 merupakan LNS.

“Dan lembaga (Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan) merupakan Lembaga NonStruktural yang telah dibubarkan pada tahun 2014 melalui Peraturan Presiden No. 176/2014,” pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement