JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mencatatkan delapan provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada Desember 2020.
"Jadi kita akan fokus mempercepat penurunan kasus di delapan daerah tersebut, termasuk dengan sosialisasi yang masif," ujar Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto di Kantornya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Diharapkan Tidak Menjadi Klaster Baru Covid-19
Kemudian dalam penugasan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 diberikan kewenangan menetapkan keputusan yang mengikat kepada kementerian dan lembaga serta instansi lain. Lalu melakukan komunikasi koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah
"Jadi dalam koordinasi di daerah sudah membentuk satgas penanganan Covid-19 berdasarkan pertimbangan," ungkap dia.
Baca Juga: Pilkada saat Pandemi Covid-19, Kemenkes Beri Jaminan Kesehatan Petugas Pengawas
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 tidak menjadi klaster baru dari penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara Bawaslu dan Kemenkes tentang dukungan pemeriksaan bagi petugas pengawas Pemilu.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.