Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyaluran Dana PEN bagi UMKM Baru Rp11 Triliun dari Rp123 Triliun

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |19:11 WIB
Penyaluran Dana PEN bagi UMKM Baru Rp11 Triliun dari Rp123 Triliun
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

Baca juga:  Menko Luhut Bocorkan Skenario jika Terjadi Gelombang Kedua Covid-19

Dia mengaku penyerapan dana PEN untuk sektor UMKM memang perlu diakselerasi karena memang tergolong lambat. Namun, dengan sudah keluarnya daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) dari Kementerian Keuangan maka diharapkan bisa lebih cepat tersalurkan.

Dia berharap dana PEN untuk KUMKM bisa dapat tersalurkan sepenuhnya hingga September 2020.

"Ada progres yang kita akui masih lambat, kita masih telusuri dimana penghambatnya memang rata - rata sosialisasinya kepada masyarakat yang belum sepenuhnya berjalan baik," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement