"Tapi dia bukan PNS. Jadi sebetulnya secara prinsip kita harus mengganti yang PNS," ungkap dia.
Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberhentikan Zulficar Mochtar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
Baca Juga: Masih Ada Pencurian Ikan Pakai Rumpon Ilegal, 194 Kapal Diciduk
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
“Upaya menjalankan tugas strategi ini ditempuh salah satunya melalui manajemen pegawai negeri sipil yang akuntabel, transparan, dan berbasis sistem merit,” kata Agung dalam keterangannya.
(Feby Novalius)