IAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 PNS tahun ini akan cair pada bulan Agustus 2020. Dengan demikian, dalam hitungan hari, rekening PNS akan bertambah.
Baca Juga:Â 6 Fakta Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Nomor 2 Harus IkhlasÂ
Lantas tanggal berapa kah gaji ke-13 PNS cair?
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membocorkan pencairan gaji ke-13 bisa dicairkan jika revisi peraturan pemerintah telah selesai.
Baca Juga:Â Gaji ke-13 Cair, PNS Kok Ngeluh Bu Sri Mulyani?Â
Sebagai informasi, pemerintah terlebih dulu harus merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, Pensiun, dan Tunjangan.
Komponen gaji ke-13 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.
"Kalau itu ya nunggu PP perubahan dulu, jika PP terbit berarti bisa segera dieksekusi seperti THR saja skemanya," ujar Yustinus saat dihubungi, Jakarta, Kamis (23/7/2020).