JAKARTA - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada Agustus 2020. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,5 triliun yang menjadi bagian dari stimulus ekonomi.
Namun, tidak semua PNS akan mendapat gaji ke-13. Sebab, kebijakan gaji ke-13 PNS sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei 2020.
Dengan demikian, pejabat negara, pejabat eselon I dan II hingga setingkat tidak menerima gaji ke-13. Artinya hanya PNS eselon III ke bawah dan pensiunan yang akan mendapatkan gaji ke-13.
Baca Juga:Â PNS Terdampak Perampingan Bakal Dapat Uang Tunggu, Ada SyaratnyaÂ
Lalu bagaimana komentar PNS setelah kabar baik ini? Kabar pencairan gaji ke-13 sangat ditunggu setelah sebelumnya mundur karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Lily Rusna, salah satu PNS Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyambut baik kabar pencairan gaji ke-13. Ibu dua anak ini sudah sangat menantikan gaji ke-13.
"Alhamdulillah akhirnya cair. Seneng pasti, karena emang udah ditunggu-ditunggu," kata Lily kepada Okezone, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga:Â Selamat! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020Â
Sama seperti THR, pencairan gaji ke-13 juga tidak akan full. Komponen gaji ke-13 pada 2020, antara lain, gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. Tetapi tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
"Sejujurnya sih inginnya full dapetnya gapok (gaji pokok)+tukin, karena kan THR kemaren sudah enggak full. Masak gaji 13 enggak full juga. Tapi ya kalau emang gapok doang, pasrah aja dah," katanya.