"Dan jangan-jangan kita bisa recovery cepat. Namun kami akan putus nanti. Apabila memang belum pulih dalam POJK juga sudah kita kasih ruang, apakah ini bisa diperpanjang apabila memang diperlukan," tandas dia.
Baca Juga: Ingat Jangan 'Jajan' Saham Sembarangan, Ada 19 Emiten yang Dipantau BEI
Sebelumnya Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sekaligus Direktur Utama BRI Sunarso meminta OJK untuk memperpanjang jangka waktu relaksasi kredit.
Pasalnya kebijakan restrukturisasi kredit masih sangat diperlukan, hal ini seiring dengan meningkatnya pengajuan restrukturisasi kredit pada segmen non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(Dani Jumadil Akhir)