Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ikut-Ikut Pertumbuhan Ekonomi, Penerimaan Pajak Bakal Minus 10%

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |13:06 WIB
   Ikut-Ikut Pertumbuhan Ekonomi, Penerimaan Pajak Bakal Minus 10%
Pajak (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kabar buruk dan baik untuk penerimaan pajak. Pada tahun ini, penerimaan pajak akan mengalami kontraksi lebih dalam.

Baca Juga: UMKM Bisa Buat NPWP di 4 Bank BUMN Mulai 17 Agustus 

Adapun penerimaan pajak bakal minus 10% untuk tahun ini. Penerimaan pajak ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Minusnya penerimaan pajak sama halnya prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2020 yang minus 5%.

"Ada kabar buruk dan baik untuk kabar buruknya penerimaan pajak tahun 2020 asumsi minusnya sampai 10% realisasinya akhir Juni untuk Direktorat Jendral Pajak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribo dalam webinar di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: Jenis-Jenis Insentif Pajak yang Lahir karena Efek Covid-19 

Dia melanjutkan kabar buruk dari asumsi pajak yang hanya minus 10% ini lebih rendah dari prediksi sebelumnya akibat pandemi virus corona (Covid-9). Sedangkan kabar baiknya pertumbuhan pajak berkurang dari minus 15% pada Mei dan Juni berkurang jadi minus 12%.

"Kabar baiknya pertumbuhan pajak mulai bekurang dari 12% di bulan Juni padahal ini sempat 15% pada akumlasi di bulan Mei yang sempet tertekan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement