JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kabar buruk dan baik untuk penerimaan pajak. Pada tahun ini, penerimaan pajak akan mengalami kontraksi lebih dalam.
Baca Juga: UMKM Bisa Buat NPWP di 4 Bank BUMN Mulai 17 Agustus
Adapun penerimaan pajak bakal minus 10% untuk tahun ini. Penerimaan pajak ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Minusnya penerimaan pajak sama halnya prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2020 yang minus 5%.
"Ada kabar buruk dan baik untuk kabar buruknya penerimaan pajak tahun 2020 asumsi minusnya sampai 10% realisasinya akhir Juni untuk Direktorat Jendral Pajak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribo dalam webinar di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Jenis-Jenis Insentif Pajak yang Lahir karena Efek Covid-19
Dia melanjutkan kabar buruk dari asumsi pajak yang hanya minus 10% ini lebih rendah dari prediksi sebelumnya akibat pandemi virus corona (Covid-9). Sedangkan kabar baiknya pertumbuhan pajak berkurang dari minus 15% pada Mei dan Juni berkurang jadi minus 12%.
"Kabar baiknya pertumbuhan pajak mulai bekurang dari 12% di bulan Juni padahal ini sempat 15% pada akumlasi di bulan Mei yang sempet tertekan," katanya.