JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian konsisten menjaga keamanan dan kelayakan daging kurban di tahun ini. Mengingat, kondisi kurban kali ini yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.
"Segala hal terkait teknis kesehatan hewan dan masyarakat pun diperhatikan sebaik-baiknya. Pemerintah juga memastikan, kebutuhan masyarakat akan daging kurban tahun ini dapat terpenuhi" tulis Instagram @kementerianpertanian , Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Satpol PP Patroli Pastikan Tidak Ada Penjual Hewan Kurban Jualan di Trotoar
Berikut jumlah hewan ternak kurban di tahun 2020:
1. Sapi (541.568)
2. Kerbau (15.653)
3. Kambing (853.212)
4. Domba (392.185)
Baca Juga: 5.469 Hewan di Jaksel Diperiksa Kesehatannya, 19 Tak Layak Kurban
Walapun Idul Adha dilakukan di tengah pandemi, jumlah hewan ternak kurban juga cukup tinggi yakni mencapai ekor. Namun, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah tahun ini memang turun sekitar 3,5%.

Sebelumnya, pemerintah mengatur beberapa aturan dalam penyelenggaraan jual beli hewan kurban. Adapun empat aturan tersebut di antara lain jaga jarak fisik, penerapan Higienis personal, pemeriksaan Kesehatan awal dan penerapan Higiene dan Sanitasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)