Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah PHK, Pemerintah Bakal Kucurkan Rp100 Triliun untuk Korporasi Swasta

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |22:09 WIB
Cegah PHK, Pemerintah Bakal Kucurkan Rp100 Triliun untuk Korporasi Swasta
Bantuan untuk Non-UMKM dan Non-BUMN. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana meluncurkan program penjaminan pinjaman untuk sektor korporasi non-UMKM dan non- BUMN dalam minggu ini.

Pemerintah sudah menyiapkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor korporasi Rp53,5 triliun. Namun, untuk penyaluran pinjaman bagi sektor korporasi, pemerintah menargetkan Rp100 triliun hingga akhir 2020.

"Total penyaluran pinjaman sampai akhir tahun ini Rp100 triliun. Di mana ini penting, bahwa koorporasi juga menjadi bagian yang dibantu oleh pemerintah. Dan hal ini untuk membantu perusahaan-perusahaan yang terdampak Covid-19 untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah PHK," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: 5 Program Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Daya Beli hingga Tenaga Kerja

Pemerintah juga sebelumnya sudah meluncurkan seperti program bantuan sosial (Bansos), Penjaminan modal kerja untuk UMKM dan subsidi bunga pinjaman UMKM.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement