JAKARTA – Kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19 membuat negara tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga dan spending negara saja.
"Krisis yang ditimbulkan karena pandemi, membuat kedua instrumen tersebut terbatas untuk menopang ekonomi Indonesia," ujar Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Ketika Erick Thohir ke KPK Lewat Pintu Belakang, Ternyata Banyak yang Dibahas
Investasi baru, lanjutnya, instrumen yang bisa jadi tumpuan ekonomi. Perbaikan kemudahan berusaha, serta inklusi UMKM yang lebih besar dan ada di RUU Cipta Kerja. Kalau dilihat secara komprehensif justru bisa jadi jawaban terlepas dari pro kontra yang ada.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja tidak bisa dilihat secara kerdil dan mengerucut pada isu-isu tertentu saja. Justru, RUU Cipta Kerja yang meliputi banyak hal harus dilihat secara komprehensif terutama di tengah situasi ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Narasi kontra narasi dalam konteks RUU Cipta Kerja ini, jangan tertelan dalam diskursus yang kerdil, mengerucut, dan tidak sehat. Seolah-olah Ciptaker hanya merusak lingkungan saja, hanya bicara soal pengebirian hak buruh saja misalnya," tegas dia.